Kaltimes.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh stasiun TV di Indonesia memutar lagu kebangsaan “Indonesia Raya” setiap pagi pukul 06.00.
Arahan ini bertujuan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memperkuat semangat persatuan rakyat Indonesia.
“Indonesia Raya bukan sekadar simbol negara, tapi pengingat perjuangan para pahlawan dan kebanggan bangsa Indonesia.” ujar Anggga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, mendukung arahan tersebut karena sudah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Aturan ini menyatakan bahwa stasiun TV wajib menyiarkan lagu Indonesia Raya pada pukul 06.00 dan lagu nasional pada pukul 24.00. (net/ra)