Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Cabut Darurat Militer Setelah Dukung Parlemen

kaltimes.com
5 Des 2024
Share
Presiden Korea Selatan, (Foto: The Presidential Office Handout via REUTERS)

Kaltimes.com – Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol resmi mencabut status darurat militer pada Rabu, 4 Desember 2024, setelah mendapat dukungan dari parlemen Korsel.

Pencabutan tersebut mengikuti hasil voting yang menunjukkan 190 dari 300 anggota parlemen mendukungnya, sesuai dengan ketentuan konstitusi Korsel yang mewajibkan darurat militer dicabut jika mayoritas parlemen menghendaki.

Keputusan darurat militer yang diumumkan Yoon sebelumnya memicu kontroversi.

Banyak pihak, termasuk anggota partainya sendiri, menganggap pemberlakuan darurat militer sebagai langkah yang tragis.

Bahkan, mereka meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam kebijakan tersebut dimintai pertanggungjawaban.

Yoon menjelaskan bahwa darurat militer diberlakukan sebagai respons terhadap ancaman dari Korea Utara dan pasukan anti-negara yang dianggap mengancam stabilitas negara.

Aksi dramatis terjadi pada Selasa malam, 3 Desember 2024, ketika militer berusaha memasuki gedung utama Majelis Nasional setelah pengumuman darurat militer oleh Yoon.

“Beberapa saat lalu, ada permintaan dari Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer dan kami menarik militer yang dikerahkan untuk operasi darurat ini.” ungkap Yoon pada Pidatonya di televisi, seperti dilansir dari AFP.

Dengan pencabutan ini, status darurat militer hanya berlangsung beberapa jam, dan Yoon menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet setelah menerima permintaan dari parlemen. (net/ra)