Prabowo Tunjuk Gibran sebagai Plt Presiden Selama 16 Hari

kaltimes.com
11 Nov 2024
Share
Wakil Presiden Gibran Rakabuming akan menjadi Plt Presiden selama Presiden Prabowo kunjungan ke luar negeri. (Foto: Dok: Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden)

Kaltimes.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

Penugasan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 yang diteken oleh Prabowo pada 8 November 2024.

Gibran akan menjalankan tugas ini mulai 8 hingga 23 November 2024.

Menurut Keppres tersebut, Gibran memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan baru seperti presiden, namun ia tetap diwajibkan berkonsultasi dengan Prabowo sebelum melakukannya.

Setelah Presiden Prabowo kembali ke tanah air, tugas-tugas presiden akan diserahkan kembali, dan Gibran diminta melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya.

Presiden Prabowo saat ini sedang melawat ke lima negara, yaitu China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris.

Kunjungan ke China, AS, dan Inggris dilakukan atas undangan dari para kepala negara, sedangkan lawatannya ke Peru dan Brasil bertujuan menghadiri KTT APEC dan KTT G20.

Dalam pernyataannya, Prabowo menyebut bahwa undangan ini menunjukkan posisi strategis Indonesia di kancah internasional.

“Indonesia dirasakan perlu untuk diundang dan diadakan pertemuan-pertemuan bilateral dan multilateral. Membicarakan masalah-masalah yang sangat penting bagi keadaan, tidak hanya ekonomi, tapi di suasana geopolitik yang penuh ketegangan,” ujarnya. (net/ra)