Kaltimes.com – Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengumumkan langkah tegas dalam memberantas kampung narkoba di seluruh Indonesia.
Program ini ditargetkan selesai dalam 100 hari, selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba.
Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (1/11), Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan akan membersihkan kampung Narkoba di Indonesia.
“Kita sudah memiliki gambaran terkait kampung narkoba. Dalam 100 hari, kita akan berkolaborasi untuk mengubah kampung-kampung ini,” ujar Wahyu.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya mempersempit jalur masuk narkoba melalui laut dan darat dengan bantuan Ditjen Bea Cukai dan Baharkam Polri.
Polri menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk menghadapi tantangan, terutama mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia yang menjadi pintu masuk utama bagi peredaran narkoba. (net/ra)