Kaltimes.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahwa pihak Polri telah mengajukan calon ajudan presiden dengan syarat pangkat minimal Kombes.
Hal ini diungkapkan oleh Irjen Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri.
“Calon ajudan sudah kami serahkan ke Setmilpres, dan kami berharap proses seleksi dapat berjalan lancar,” ujar Irjen Sandi dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).
Pengajuan ini merupakan bagian dari persiapan menjelang pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2024.
Proses seleksi ajudan presiden ini penting untuk memastikan bahwa pengawalan kepada presiden dapat berjalan dengan baik.
Selain syarat pangkat, Polri juga memastikan bahwa calon yang diajukan memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
Dengan pengajuan ini, Polri menunjukkan komitmennya untuk mendukung pemerintahan yang akan datang dalam menjaga stabilitas dan keamanan. (net/ra)