DI BALIK setiap keputusan strategis BUMN, terselip pertaruhan uang negara. Namun, kekuasaan dan kepentingan politik kini merusak profesionalisme korporasi.
Komisaris BUMN memegang peran vital mengawasi jalannya perusahaan. Mereka memastikan BUMN berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Meskipun sarat akan kepentingan dan meningkatkan risiko korupsi, praktik rangkap jabatan komisaris nampaknya masih eksis.
Fenomena ini justru semakin menjamur di era pemerintahan Prabowo Subianto. Transparency International Indonesia (TII) lantas melakukan penelitian terkait latar belakang komisaris BUMN yang menjabat tahun 2025. TII memaparkan temuan ini dalam konferensi pers bertajuk Komisaris Rasa Politisi.
Gerindra Pimpin Mayoritas Kursi Komisaris Partai
TII menemukan 165 dari 562 komisaris BUMN merupakan politisi. Sebanyak 104 komisaris merangkap menjadi kader partai politik. Sementara itu, 61 komisaris lainnya adalah relawan politik yang mendukung kampanye tertentu.
Dari komisaris partai politik, hampir setengahnya (48,6 persen) berasal dari Partai Gerindra. Partai ini diketuai oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Partai Demokrat menguasai 9,2 persen kursi komisaris BUMN. Selanjutnya, Partai Golkar mengambil 8,3 persen kursi.
Komisaris dari PDIP, PAN, dan PSI ikut eksis dalam jajaran komisaris BUMN. Masing-masing partai menduduki 5,5 persen jabatan komisaris. Kemudian, 2,8 persen komisaris BUMN berasal dari Partai NasDem. Partai Perindo, PPP, dan Partai Buruh masing-masing menguasai 1,8 persen jabatan komisaris BUMN.

Benturan Kepentingan Berujung Kegagalan BUMN
Peneliti TII, Asri Widayati, menyoroti Peraturan Menteri BUMN Nomor 3 Tahun 2023. Aturan ini melarang pengangkatan komisaris yang sedang menduduki jabatan lain. Alasannya, ini berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Dilansir channel Youtube Transparency International Indonesia, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menegaskan rangkap jabatan akan berujung pada kegagalan BUMN (BUMN failure). BUMN seharusnya meningkatkan ekonomi. Namun, BUMN dapat menjadi pemborosan karena orang-orang non-kompeten mengurusnya. Kepentingan politik mengalahkan profesionalisme.
Kekayaan negara seharusnya diawasi secara profesional. Politik harus menepi dari meja keputusan BUMN. Kita harus menuntut akuntabilitas penuh demi masa depan ekonomi Indonesia.(*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin