Peta Pemuda Jomblo di Indonesia: Papua 83,96 Persen, Jakarta 82,41 Persen

kaltimes.com
11 Sep 2025
Share

SETIAP tongkrongan anak muda selalu ada canda soal jomblo. Namun di balik guyonan itu, status tanpa pasangan ternyata menjadi realita besar di banyak daerah Indonesia.

Istilah jomblo di masyarakat merujuk pada mereka yang belum menikah atau sudah bercerai. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, pemuda didefinisikan sebagai warga negara berusia 16–30 tahun.

Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 dari BPS, sebanyak 69,8 persen pemuda Indonesia masih berstatus belum kawin. Sementara itu, 1,2 persen lainnya tercatat berstatus cerai. Jika digabungkan, totalnya mencapai 71 persen pemuda yang hidup tanpa pasangan, atau setara dengan rata-rata nasional.

Angka rata-rata nasional ini menjadi titik pembanding bagi kondisi di tiap daerah. Papua menempati posisi teratas dengan 83,96 persen pemuda berstatus jomblo, disusul DKI Jakarta sebesar 82,41 persen dan Papua Pegunungan dengan 80,45 persen.

Angka tinggi juga terlihat di Aceh (78,41 persen), Kalimantan Utara (77,68 persen), dan Banten (76,91 persen). Papua Tengah mencatat 76,79 persen, diikuti Sumatera Utara 76,76 persen dan Papua Barat Daya 75,42 persen. Maluku melengkapi daftar sepuluh besar dengan 74,61 persen.

Fenomena ini memperlihatkan banyak anak muda memilih menunda pernikahan. Mereka menaruh prioritas pada pendidikan agar bisa meraih jenjang yang lebih tinggi.

Sebagian lain aktif membangun karier, bahkan rela berpindah kota demi peluang kerja. Tekanan ekonomi juga membuat pemuda berpikir ulang. Mereka harus menyiapkan biaya hidup yang stabil sebelum berani melangkah ke jenjang pernikahan.

Sebaliknya, beberapa provinsi justru lebih banyak mencatat pemuda menikah. Jawa Timur misalnya, dengan 36,15 persen pemuda telah kawin. Artinya hanya 63,85 persen yang masih jomblo, lebih rendah dari rata-rata nasional. Kondisi serupa terlihat di NTB (34,83 persen kawin), Bengkulu (34,14 persen), dan Jawa Tengah (33,77 persen).

Data ini menjadi cermin dinamika sosial Indonesia. Di satu sisi, kebebasan memilih jalan hidup semakin terbuka. Namun di sisi lain, tantangan ekonomi dan standar sosial bisa membuat pernikahan terasa jauh dari jangkauan. (*)


Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin