Kaltimes.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyatakan dukungan penuhnya terhadap inovasi digital pelayanan publik berupa aplikasi Pantau BPKB Etam. Aplikasi ini diluncurkan oleh Polres Kukar sebagai solusi untuk mempermudah masyarakat dalam memantau proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) secara daring.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan di Taman Pedestrian Tanjong dan diresmikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada Jumat (4/7/2025). Dalam sambutannya, Aulia mengapresiasi langkah progresif Polres Kukar dalam memodernisasi layanan publik melalui teknologi digital.
“Kami dari Pemkab Kukar menyambut baik aplikasi digital Pantau BPKB Etam. Ini aplikasi yang sangat inovatif, memberi kemudahan masyarakat Kutai Kartanegara untuk mengecek urusan BPKB,” ujar Aulia usai kegiatan launching.
Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat memantau tahapan pengurusan BPKB mulai dari awal hingga selesai tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat atau Polres. Aulia menekankan bahwa layanan ini akan sangat menghemat waktu dan tenaga masyarakat.
“Dengan adanya inovasi ini, masyarakat tidak perlu bolak-balik. Cukup buka aplikasinya, mereka bisa tahu apakah BPKB-nya sudah selesai atau belum,” lanjut Aulia.
Lebih lanjut, Pemkab Kukar berencana mendukung penuh penyebaran informasi tentang aplikasi ini, termasuk ke wilayah desa-desa terpencil. Aulia juga menyebutkan bahwa aplikasi Pantau BPKB Etam dapat disinergikan dengan program internet desa yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah daerah.
“Kami akan dorong perangkat daerah turut menyosialisasikan aplikasi ini agar manfaatnya terasa sampai ke pelosok,” katanya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Kukar dalam mendorong transformasi digital di daerah, sejalan dengan semangat transparansi dan efisiensi pelayanan publik yang menjadi fokus pembangunan daerah. (adv)