Oknum Polisi Terlibat dalam Jaringan Narkoba, BNNP Jawa Timur Geledah Rumah Anggota Polres Tanjung Perak

kaltimes.com
7 Des 2024
Share
Petugas BNNP Jawa Timur menggeledah rumah anggota Polres Tanjuk Perak. (Foto: TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN)

Kaltimes.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggeledah rumah Aiptu Arif Susilo, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di Sidoarjo pada Kamis (5/12).

Arif diduga terlibat dalam jaringan narkoba sabu-sabu.

“Hari ini kami melakukan penggeledahan di rumah saudara Arif Susilo, yang berhubungan dengan penangkapan di Lombok yang dilakukan oleh BNN RI,” kata Kombes Pol Noer Wisnanto.

Penggeledahan menghasilkan penyitaan empat buku rekening yang diduga terkait dengan pengiriman narkoba ke NTB.

“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut, jika terbukti, kami akan melakukan TPPU dan penyitaan,” lanjut Noer.

Kasus ini bermula dari penangkapan Fattah di Lombok dengan dua kilogram sabu-sabu.

Fattah mengaku dikendalikan oleh Arif Susilo, yang sebelumnya bertugas di unit narkoba Lombok.

Arif merekrut Fattah dan Erwin untuk menjadi kurir narkoba.

Arif telah terlibat dalam jaringan narkoba yang mengedarkan sabu-sabu antar pulau selama setahun, dengan tujuh transaksi, masing-masing antara satu hingga lima kilogram.

Setiap kilogram dibeli seharga Rp 500 juta dan dijual Rp 650 juta.

Arif Susilo ditangkap oleh BNN RI pada 19 Oktober 2024, dan penyelidikan lanjut terus dilakukan. ​(net/ra)