Menteri Agama, Nasaruddin Umar Tegaskan Komitmen Bersih dari Gratifikasi di Kemenag

kaltimes.com
3 Des 2024
Share
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto: KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Kaltimes.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya komitmen dalam menjaga integritas Kementerian Agama (Kemenag) dengan memberantas praktik gratifikasi yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Dalam penegasannya, Menag mengajak seluruh pihak di Kemenag untuk menerapkan prinsip kejujuran, efisiensi, dan azas manfaat dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Kementerian Agama memiliki peran yang sangat vital dalam membangun Indonesia. Oleh karena itu, kita harus menghindari jatuhnya Kemenag akibat korupsi,” ungkap Nasaruddin Umar seperti yang dikutip dari Kumparan.

Menag menekankan, jika Kemenag berfungsi dengan baik, maka semua rencana yang dibuat dapat terwujud dengan maksimal.

Namun, jika terdapat korupsi, maka semua rencana tersebut akan ambruk.

Menag menambahkan bahwa salah satu upaya utama untuk memerangi korupsi adalah dengan digitalisasi sistem untuk meningkatkan efisiensi serta menghindari gratifikasi, baik berupa uang, barang, atau bentuk lainnya yang dapat merusak integritas institusi tersebut.

Menag juga mengingatkan bahwa perjalanan dinas (perjadin) yang sering kali menjadi sumber pemborosan anggaran negara harus dilaksanakan lebih efisien.

“Semua yang bisa dilakukan dengan Zoom, kita harus efisienkan,” tambahnya.

Menag Nasaruddin juga menegaskan bahwa peraturan yang dibuat di Kemenag tidak boleh dijadikan legitimasi bagi praktik yang merugikan negara.

Sebagai langkah tegas dalam reformasi ini, Menag siap menanggung risiko yang ada.

“Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan,” tegasnya.

Nasaruddin Umar juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kemenag menjaga integritas pribadi dan tidak menjadikan keluarga sebagai pintu masuk untuk melakukan tindakan yang dapat merusak prinsip-prinsip integritas. (net/ra)