Kaltimes.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan kesulitan yang dihadapi Indonesia dalam memberantas judi online (judol). Menurut Meutya, salah satu masalah utama adalah pengawasan terhadap situs judi online.
“Pengawasan terhadap situs-situs judi. Yang ditutup satu, tumbuh sepuluh atau tumbuh seratus. Itu memang memerlukan tenaga luar biasa,” kata Meutya dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (28/11).
Selain itu, Meutya juga menyebutkan tantangan terkait kerja sama dengan perusahaan teknologi global.
Walaupun komunikasi dengan platform besar berjalan lancar, penyesuaian dengan peraturan Indonesia menjadi hal yang tidak mudah.
“Bagaimana membuat teman-teman dari platform teknologi besar itu mau comply dengan aturan yang ada di Indonesia. Itu tentu kita perlu bolak-balik diskusi dengan mereka,” tambahnya.
Meutya menambahkan bahwa meskipun ada berbagai kesulitan, beberapa perusahaan teknologi besar sudah berkomitmen untuk membantu Indonesia dalam mengatasi judi online.
“Karena aturan di negara-negara lain berbeda-beda. Tapi, sudah ada komitmen dari beberapa yang ingin juga terlibatlah membantu Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan ini.
“Pada intinya adalah kami yakin kalau kompak, kuat, sebagaimana arahan presiden,” ujarnya.
Menko PMK, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
“Sekali lagi, pemiskinan baru melalui judi online tidak bisa dihentikan oleh sepihak. Tapi semua pihak terlibat.” ucapnya.
Ia mengajak masyarakat, pemerintah, dan pendidik untuk bekerja bersama mengatasi dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi online. (net/ra)