May Day di DPRD, Wakil Bupati Akui Penting Dengarkan Aspirasi Buruh

kaltimes.com
1 Mei 2024
Share
Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (Gebrak) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur.

Kaltimes.com – Perayaan Hari Buruh Sedunia atau May Day pada tanggal 1 Mei 2024 dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, termasuk demonstrasi digelar Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (Gebrak) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, di kawasan Bukit Pelangi Sangatta pada Rabu, 1 Mei 2024.

Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang memberikan tanggapannya terhadap tuntutan para demonstran dalam sebuah dialog dipimpin Ketua Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Kutai Timur, Yan Ipuy di ruang hearing kantor DPRD Kutai Timur .

Dalam sambutannya, politikus Patrtai Gerindra ini menegaskan pentingnya mendengarkan dan menanggapi aspirasi buruh. “Kami di DPRD Kutai Timur sangat mendukung upaya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Mendengarkan aspirasi mereka adalah langkah awal yang penting untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komsi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan) DPRD Kutai Timur leni Angriani menegaskan pentingnya dialog dalam menyelesaikan masalah perburuhan di Kutai Timur, yang sudah menjadi semacam penyakit menahun. Dialog yang konstruktif dan rasional diharapkan dapat dibangun antara pemerintah dengan buruh, sehingga tidak lagi muncul kesan pemerintah pro-oligarki yang selama ini menjadi label tidak langsung.

“Dengan adanya dialog yang konstruktif antara pemerintah dan buruh, diharapkan masalah-masalah ketenagakerjaan di Kutai Timur dapat segera diatasi, membawa manfaat nyata bagi pekerja dan perekonomian daerah secara keseluruhan,” kata anggota parlemen juga mantan aktivis buruh tersebut.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang juga menyoroti isu perlakuan normatif terhadap buruh, seperti pemutusan hubungan kerja terhadap buruh yang sedang hamil, yang menurutnya seharusnya tidak terjadi. “Kehamilan seorang buruh seharusnya dianggap sebagai berkah dan tidak boleh menjadi alasan untuk memberhentikan seseorang. Hal ini seharusnya dapat dibicarakan secara lebih mendalam,” ungkapnya.

Kasmidi juga mengungkapkan keinginan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk serikat buruh dalam mengelompokkan masalah-masalah di perusahaan berdasarkan data yang akurat. Ia juga menegaskan perlunya kesepahaman antara Pemerintah Daerah, pihak swasta, dan buruh dalam mengembangkan perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut.

“Kerjasama yang baik antara semua pihak akan membawa kemajuan bagi perusahaan dan kesejahteraan bagi buruh,” tambah Kasmidi.

Lebih lanjut, Kasmidi menekankan bahwa Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kutai Timur akan mengakomodasi berbagai kepentingan. “Peraturan Daerah merupakan payung hukumnya, sedangkan Peraturan Bupati adalah implementasinya. Kedua regulasi ini akan mengatur secara teknis dan mengakomodasi kepentingan-kepentingan terkait,” ucapnya.

Acara berlangsung damai ini turut dihadiri berbagai pejabat penting, termasuk anggota DPRD Kutai Timur dan perwakilan serikat buruh dari berbagai organisasi. Para buruh menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka dengan tertib, sementara Pemerintah Daerah dan DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan yang diberikan. (ADV-DPRD/Q)