Kaltimes.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Kutai Timur. Srikandi DPRD Kutim Uci, anggota DPRD dari Komisi D, mengungkapkan optimismenya terhadap regulasi yang dinilai akan membuka peluang lebih luas bagi perempuan dalam berbagai sektor kehidupan.
“Raperda ini merupakan terobosan strategis untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kutai Timur. Kami berharap regulasi ini dapat mendorong partisipasi aktif perempuan, khususnya di sektor ekonomi dan politik,” ungkap Uci saat ditemui di ruang Komisi D DPRD Kutai Timur.
Legislator perempuan ini menekankan pentingnya penyediaan akses yang setara dalam dunia kerja. Menurutnya, perempuan memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah namun seringkali terkendala oleh berbagai hambatan struktural.
“Sensitivitas dan kepekaan perempuan dalam politik merupakan modal berharga bagi proses pengambilan kebijakan. Raperda ini diharapkan dapat memicu peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif dan eksekutif,” jelasnya.
Dalam pembahasan Raperda tersebut, aspek pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu fokus utama. Uci menyoroti pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan potensi perempuan di berbagai sektor usaha.
“Kami berkomitmen mengawal implementasi Raperda ini untuk memastikan terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di Kutai Timur,” tutup Uci seraya mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif dalam upaya pemberdayaan perempuan. (Adv-DPRD/Ty)