Kaltimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada 6 Oktober 2024, yang berujung pada penangkapan enam orang, termasuk pejabat tinggi daerah. Dalam operasi ini, KPK mengungkapkan adanya dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pejabat provinsi serta dua individu dari pihak swasta.
Gubernur Sahbirin Noor, yang sebelumnya dikenal sebagai figur sentral dalam kepemimpinan Kalimantan Selatan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Gubernur Sahbirin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ahmad Solhan, serta sejumlah pejabat lainnya, juga ikut terlibat dalam kasus ini. Mereka diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Provinsi Kalimantan Selatan.
KPK turut mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya berhasil menyita uang tunai senilai lebih dari Rp10 miliar yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut. Sejumlah kontrak proyek besar yang melibatkan pengadaan infrastruktur, seperti pembangunan stadion dan fasilitas olahraga, dikabarkan menjadi sumber dari transaksi suap ini
KPK menyatakan bahwa pemeriksaan dan penyidikan akan terus dilakukan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam skandal ini akan dihadapkan dengan proses hukum yang berlaku. Meski Gubernur Sahbirin Noor belum ditahan, statusnya sebagai tersangka menambah deretan kasus besar yang tengah ditangani KPK terkait dengan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Sahbirin Noor merupakan tokoh penting dalam politik Kalimantan Selatan, dan dapat berpengaruh besar pada stabilitas politik di wilayah tersebut. Ke depannya, masyarakat dan para pejabat setempat berharap agar penyidikan ini dapat menyelesaikan persoalan korupsi secara menyeluruh, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan ditetapkannya sejumlah tersangka, KPK berharap bisa menegakkan hukum dengan tegas dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik korupsi di tubuh pemerintahan. Seiring berjalannya proses penyidikan, KPK juga berjanji akan mengungkap lebih lanjut mengenai aliran dana dan skema suap yang terjadi dalam skandal ini. (net/ra)