Komisi I DPRD Kukar Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Limbah PT EUV di Marangkayu

kaltimes.com
23 Jun 2025
Share
Muhammad Hidayat, Anggota Komisi I DPRD Kukar.

Kaltimes.com – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan oleh PT EUV yang beroperasi di perbatasan wilayah Bontang dan Kukar. Muhammad Hidayat, Anggota Komisi I, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk respon atas aduan masyarakat Santan Hilir yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dan kanal aspirasi lainnya. Peninjauan lapangan dilakukan pekan lalu dan menunjukkan indikasi pencemaran yang cukup jelas.

“Secara visual, air di kawasan itu keruh dan berbau menyengat. Kami merekam video sebagai bukti. Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup segera mengambil sampel dan menerbitkan hasil uji laboratorium,” kata Hidayat pada Senin (23/6/2025).

Ia menyoroti pentingnya pengawasan lintas wilayah karena meskipun PT EUV berada dalam wilayah Bontang, lokasi pembuangan limbahnya berada di kawasan yang berdampak langsung pada masyarakat Kukar, khususnya di Marangkayu.

“Kami akan menjalin komunikasi dengan DPRD Kota Bontang agar penanganan dapat bersinergi lintas daerah, mengingat dampaknya melintasi batas wilayah,” lanjutnya.

Rencana selanjutnya, Komisi I DPRD Kukar akan memanggil pihak terkait untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP), termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar serta perwakilan PT EUV. Agenda RDP akan difokuskan pada monitoring aktivitas industri, evaluasi sistem pengendalian limbah, serta upaya pemulihan lingkungan.

“Kita juga dorong kolaborasi dengan instansi teknis dan lembaga akademik untuk memastikan root-cause analysis yang akurat,” tegas Hidayat.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan III yang meliputi Marangkayu, Anggana, dan Muara Badak, Hidayat menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD untuk menjaga keseimbangan ekologi serta hak-hak masyarakat.

“Ini bukan semata-mata politik, tetapi tugas konstitusional kami untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi warga Kukar,” pungkasnya. (adv)