Kaltimes.com – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan sikapnya dalam menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan yang dituduhkan kepada perusahaan PT PHSS di wilayah pesisir Muara Badak. Kasus ini mencuat setelah warga pesisir dan nelayan melaporkan fenomena kematian massal kerang dara yang terjadi sejak awal tahun 2025.
Muhammad Hidayat, salah satu anggota Komisi I DPRD Kukar, menyampaikan bahwa persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Dalam wawancara pada Senin (23/6/2025), ia mengungkapkan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap masalah-masalah yang berkaitan langsung dengan lingkungan hidup dan kesejahteraan rakyat.
“Kami menilai perlunya upaya lebih serius dari semua pihak, termasuk DPRD sebagai lembaga pengawasan. Kasus ini belum selesai dan memerlukan tindakan konkret, termasuk pengusutan dugaan limbah industri yang mencemari laut,” ujarnya.
Menurutnya, pimpinan DPRD perlu mendorong seluruh OPD yang memiliki kewenangan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Perikanan dan Kelautan, untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara transparan.
“Kami juga mendorong agar perjanjian kinerja antara Bupati dan kepala-kepala OPD benar-benar dilaksanakan. Ini adalah bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada rakyat,” kata Hidayat.
Hingga saat ini, belum ada hasil uji laboratorium yang dipublikasikan secara resmi, meski laporan pencemaran telah beredar luas di masyarakat. Oleh sebab itu, Komisi I DPRD Kukar akan mengambil langkah lanjutan berupa pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk manajemen PT PHSS, untuk menjelaskan berbagai aspek yang menjadi sorotan.
“Transparansi dan akuntabilitas harus jadi prioritas. Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab, bagaimana penanganan yang dilakukan, dan kompensasi apa yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum serta menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi kembali di masa depan. Komisi I juga berkomitmen untuk terus mengawal proses ini sampai tuntas demi menjamin hak-hak masyarakat pesisir Muara Badak. (adv)