Kaltimes.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara, Ir. H. Ahmad Yani, S.T., menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tenggarong yang baru, Tengku Firdaus, S.H., M.H., pada 4 Agustus 2025. Pertemuan tersebut berlangsung hangat di ruang kerja pimpinan DPRD Kukar, lantai II Gedung DPRD.
Turut hadir dalam agenda itu Sekretaris DPRD Kukar, H. M. Ridha Dermawan, beserta sejumlah kepala bagian di lingkungan Sekretariat DPRD. Kunjungan ini menjadi kesempatan penting bagi DPRD Kukar untuk menjalin hubungan lebih erat dengan Kejaksaan Negeri dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kunjungan silaturahmi Kajari Tenggarong. Ia menekankan bahwa sinergi antar lembaga merupakan salah satu kunci dalam menjaga stabilitas pemerintahan, khususnya pada aspek penegakan hukum dan pengawasan jalannya roda pemerintahan.
“Kami sangat bersyukur atas kunjungan Pak Kajari ke DPRD Kutai Kartanegara. Ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat sinergi dalam rangka penegakan hukum, serta kolaborasi antara DPRD dan Kejaksaan Negeri,” ujar Ahmad Yani.
Lebih jauh, ia menegaskan kolaborasi lintas lembaga perlu dijaga secara berkesinambungan untuk mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah Kukar Idaman Terbaik yang menjadi arah kebijakan pemerintah daerah.
“Dalam mengawal pembangunan Kukar Idaman, DPRD menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, sedangkan Kejaksaan turut berperan dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dari aspek hukum. Sinergi ini harus terus kita jaga,” tegas Ahmad Yani.
Kunjungan Kajari Tenggarong beserta jajaran ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi kelembagaan, sehingga terbangun kerjasama yang lebih solid antara DPRD Kukar dan Kejaksaan Negeri. Ahmad Yani menegaskan, dengan sinergi yang baik, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kutai Kartanegara bisa berjalan lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kukar berkomitmen untuk terus menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis dalam rangka mendukung pembangunan daerah serta memastikan keadilan hukum berjalan sesuai harapan masyarakat.(adv)