Kaltimes.com – Kepolisian Korea Selatan menangkap dua petinggi kepolisian atas dugaan pemberontakan terkait penerapan darurat militer di Seoul yang gagal pada 3 Desember lalu.
Kepala Kepolisian Nasional Cho Ji-ho dan Kepala Kepolisian Daerah Seoul Kim Bong-sik ditangkap pada Rabu (11/12) pagi.
Menurut kantor berita YonHap, penangkapan dilakukan tanpa putusan pengadilan dan menggunakan aturan penangkapan darurat.
Keduanya dikenakan pasal pemberontakan dan memiliki waktu 48 jam untuk ditahan dan diperiksa.
Cho dan Kim diduga memerintahkan aparat kepolisian membuat barisan di gedung Parlemen Korea Selatan untuk mencegah anggota dewan masuk dan menggagalkan rapat pembatalan darurat militer.
Cho juga diduga mengirim personel kepolisian ke Komisi Pemilu Nasional untuk membantu militer menjalankan perintah dalam masa darurat.
Keduanya telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di kantor masing-masing sebelum ditangkap. Mereka juga telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri. (net/ra)