Kemen HAM Periksa Kasus Penembakan Polisi Terhadap Siswa SMKN 4 Semarang

kaltimes.com
7 Des 2024
Share
Para siswa dari rekan korban penembakan oknum polisi berdoa dan berduka di SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Antara/Makna Zaezar)

Kaltimes.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) telah mengirimkan tim ke Semarang untuk menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, terhadap siswa SMKN 4 Kota Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy.

Penembakan tersebut mengakibatkan kematian Gamma pada Minggu (24/11) di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan.

Farid Junaedi, Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia Kemen HAM, mengungkapkan bahwa tim telah mendatangi rumah dan sekolah Gamma untuk melakukan pengecekan.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi terkait aturan penggunaan senjata api oleh polisi.

“Ini menjadi evaluasi apa yang harus kita lakukan sebagai pemerintah,” kata Farid.

Kasus ini berawal ketika Gamma diduga terlibat tawuran, dan Robig yang sedang membubarkan kerusuhan tersebut merasa diserang, sehingga ia melepaskan tembakan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyebut Gamma sebagai anggota gangster, namun pihak keluarga membantah klaim tersebut.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, mengungkapkan bahwa penembakan itu terjadi bukan untuk membubarkan tawuran, melainkan karena Robig merasa terancam di lokasi kejadian.

Akibat penembakan tersebut, satu orang tewas, dan dua remaja lainnya mengalami luka tembak.

Robig telah ditahan oleh Polda Jateng dan akan menjalani sidang etik meskipun statusnya baru sebagai terperiksa, bukan tersangka. (net/ra)