Kamaruddin Optimistis Perda Ekraf Baru Bikin Pelaku Kreatif Samarinda Makin Berkembang

kaltimes.com
2 Des 2025
Share
Kamaruddin, Ketua Bapemperda DPRD Samarinda

Kaltimes.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyampaikan harapannya agar regulasi baru tentang ekonomi kreatif benar-benar menjadi pendorong bagi para pelaku ekraf di Kota Tepian. Ia menilai keberadaan perda ini penting untuk menghadirkan kepastian arah pengembangan sektor kreatif, sekaligus memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berkarya.

Menurut Kamaruddin, selama ini banyak pelaku ekonomi kreatif Samarinda memiliki potensi besar, namun masih terbatas oleh minimnya payung hukum dan skema dukungan yang terstruktur. Dengan regulasi yang lebih jelas, pemerintah daerah nantinya punya landasan kuat untuk memfasilitasi pelaku ekraf, mulai dari pembinaan, peningkatan kapasitas, sampai akses penguatan pasar.

Ia menekankan bahwa perda ekraf seharusnya tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi harus menurunkan kebijakan teknis yang nyata di lapangan. Dukungan pemerintah perlu diarahkan pada kebutuhan riil pelaku kreatif, seperti penyediaan ruang ekspresi, pendampingan usaha, kemudahan akses perizinan, serta perlindungan terhadap karya dan produk lokal.

Kamaruddin juga memandang regulasi ini penting untuk memperkuat ekosistem kreatif secara berkelanjutan. Dengan adanya aturan, program yang dijalankan lintas OPD dapat lebih terarah melalui peta jalan (roadmap) dan rencana induk, sehingga pengembangan ekraf tidak berjalan terpisah-pisah atau bergantung pada agenda tahunan semata.

Ia berharap perda yang sedang disiapkan mampu menciptakan iklim yang ramah bagi subsektor kreatif yang sudah tumbuh, sekaligus membuka peluang bagi subsektor lain yang baru berkembang. Jika aturan dijalankan konsisten, sektor ekraf dinilai bisa menjadi salah satu motor ekonomi baru Samarinda, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat identitas kota lewat produk kreatif warganya.

Ke depan, DPRD mendorong pemerintah kota segera menyiapkan langkah turunan setelah perda disahkan, agar manfaat regulasi dapat cepat dirasakan. Kamaruddin optimistis, dengan dukungan kebijakan yang tepat, pelaku ekonomi kreatif Samarinda akan lebih percaya diri berkarya, berinovasi, dan bersaing di tingkat regional maupun nasional.

Catatan singkat: di sisiku teks artikel lengkapnya belum terbaca utuh, jadi aku belum bisa menuliskan kutipan langsung narasumber secara persis. Kalau kamu tempelkan bagian paragraf yang berisi kutipan aslinya, aku akan masukin kutipannya apa adanya (tanpa diparafrase) dan kupoles ulang ADV/32 ini biar 100% sesuai. adv