BANYAK sudut negeri, para penyandang disabilitas terus berjuang, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan batasan untuk berkarya.
Mereka pun punya hak yang sama untuk hidup layak, termasuk dalam urusan pekerjaan. Disabilitas tidak menghapus kebutuhan akan penghasilan, martabat dan masa depan. Kesempatan kerja yang setara adalah kunci untuk membuka ruang kesejahteraan yang inklusif bagi semua.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan 2024, mayoritas tenaga kerja disabilitas di Indonesia adalah penyandang disabilitas fisik, sebanyak 497 orang. Jenis disabilitas ini berkaitan dengan gangguan fungsi gerak seperti kelumpuhan, paraplegi, atau cerebral palsy.
Selanjutnya, terdapat 418 pekerja disabilitas sensorik yang mencakup gangguan pada panca indera, seperti penglihatan dan pendengaran. Selain itu, terdata pula 13 tenaga kerja disabilitas mental, serta masing-masing 8 orang penyandang disabilitas intelektual dan disabilitas ganda. Gangguan mental seperti bipolar dan depresi dapat memengaruhi kemampuan berpikir, mengambil keputusan, hingga berkomunikasi, sementara disabilitas intelektual berkaitan dengan IQ di bawah rata-rata.(https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/2403, Kementerian Ketenagakerjaan, 2024)

Sebaran para pekerja disabilitas ini pun tidak merata di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas dari Unit Layanan Disabilitas (ULD), Jawa Barat tercatat memiliki jumlah terbanyak, yakni 252 orang.
Disusul oleh Jawa Tengah (197 orang), Bali (139 orang), dan Jawa Timur (102 orang). Di luar Pulau Jawa, Kepulauan Riau mencatat 93 tenaga kerja disabilitas, diikuti Sumatera Utara (56 orang), Lampung (44 orang), Sulawesi Selatan (13 orang), Sumatera Selatan (12 orang), dan Bengkulu (10 orang). Data ini juga mencerminkan ragam disabilitas yang ditangani ULD di tiap provinsi, memperlihatkan komitmen daerah dalam mendorong inklusi ketenagakerjaan.

Meski jumlahnya masih kecil dibanding total angkatan kerja nasional, keberadaan mereka membuka harapan baru. Diharapkan, ke depan makin banyak ruang kerja yang terbuka untuk kelompok disabilitas. Bukan sebagai belas kasihan, tapi karena mereka mampu dan layak diberi kesempatan.(*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin