Kaltimes.com – Pemerintah Daerah (Pemda) diingatkan untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan yang bersumber dari transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Rudi Parasian Mangunsong. Ia menjelaskan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah menjadi salah satu penyumbang utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
Namun, ketergantungan pada dana tersebut dapat berdampak negatif terhadap kondisi keuangan daerah. Oleh karena itu, penting untuk memastikan keseimbangan antara dana transfer dan PAD.
“Dalam situasi ini, sangat diperlukan strategi yang tepat untuk menciptakan keseimbangan antara pendapatan transfer dan PAD. Kita perlu berusaha maksimal untuk mencapai hal tersebut,” ujarnya.
Rudi menyarankan untuk memperkuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sumber-sumber pendapatan melalui retribusi serta mengoptimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
Ia juga menekankan pentingnya penguatan data terkait pengelolaan SDA, khususnya sektor batu bara dan bahan bakar minyak (BBM), baik yang bersifat subsidi maupun industri, agar Kabupaten Berau dapat memperoleh dana bagi hasil dengan lebih maksimal.
“Selain itu, kajian ilmiah terhadap potensi setiap objek pendapatan daerah, seperti pajak dan retribusi, juga sangat diperlukan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang sah,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, politisi PDI-P ini menyarankan Pemda Berau untuk melakukan peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau. Menurutnya, hal ini penting untuk menggali potensi kawasan strategis yang bisa dikembangkan menjadi zona ekonomi baru, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini sangat penting untuk menciptakan sumber daya ekonomi baru yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya.(adv/tim)