Kaltimes.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa gaji guru Non-ASN yang memiliki sertifikasi sebelum tahun 2024 akan naik sebesar Rp 500 ribu, menjadi Rp 2 juta pada tahun 2025.
“Guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024 memang sudah menerima tunjangan guru Non-ASN sebesar Rp 1,5 juta, dan pada 2025 nanti akan naik menjadi Rp 2 juta,” ujar Hasan, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12).
Sementara itu, guru Non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat pada 2024 akan langsung menerima tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta pada 2025.
“Guru yang baru dapatkan sertifikat tahun 2024 tidak memulai dari Rp 1,5 juta, tetapi langsung mendapatkan Rp 2 juta,” tambah Hasan.
Untuk guru ASN, mereka yang sudah memiliki sertifikat sebelum 2024 sudah menerima tunjangan sebesar satu kali gaji.
Hasan menjelaskan bahwa ratusan ribu guru yang mendapatkan sertifikat pada tahun 2024 akan menerima tambahan tunjangan yang sama, yaitu sebesar satu kali gaji.
Hasan menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru tidak terbantahkan, dengan tambahan dana kesejahteraan guru yang mencapai Rp 16,7 triliun.
“Ratusan ribu guru akan merasakan peningkatan kesejahteraan ini,” pungkasnya. (net/ra)