Kaltimes.com – Pemerintah Indonesia mengeluarkan kecaman keras terhadap serangan militer Israel yang terjadi di Lebanon selatan pada 10 Oktober 2024. Serangan tersebut, yang melibatkan pasukan Israel (IDF), menyebabkan dua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL terluka saat bertugas di markas Indonesia di Naqoura.
Kedua prajurit tersebut, yang sedang menjalankan tugas pemantauan, terkena peluru dari tank Merkava milik IDF, yang memantul dan mengenai mereka.
Menanggapi insiden ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1701, yang mengatur mandat untuk UNIFIL.
Indonesia juga menuntut agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan meminta agar pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.
“Pemerintah Indonesia mendesak agar serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB ini tidak hanya dihentikan, tetapi juga diselidiki secara mendalam,” tegas Menlu Retno dalam keterangannya pada Jumat (11/10/2024)
Meskipun kedua prajurit TNI tersebut telah menerima perawatan medis dan dalam kondisi stabil, serangan ini tetap memicu kecaman internasional.
Pemerintah Indonesia menegaskan kembali pentingnya menjaga keselamatan personel UNIFIL dan menghormati wilayah yang berada di bawah mandat PBB.
Selain itu, Indonesia mengingatkan bahwa pelanggaran semacam ini dapat merusak stabilitas serta keberlangsungan misi perdamaian internasional yang lebih luas. (net/ra)