Kaltimes.com – Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menegaskan komitmen lembaganya untuk semakin memperkuat pencegahan korupsi usai mengikuti rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Momentum tersebut juga diisi dengan sosialisasi antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kantor DPRD Samarinda pada Selasa, 25 November 2025.
Ia menyampaikan bahwa kunjungan serta pembekalan dari KPK menjadi kesempatan penting bagi DPRD untuk menambah pemahaman mengenai praktik pemerintahan yang bersih. Helmi mengapresiasi materi yang disampaikan tim antirasuah karena memberi penguatan baru bagi para legislator dalam menjalankan tugasnya. “Alhamdulillah tadi kita banyak dapat sekali tentang wawasan,” kata Helmi Abdullah.
Dalam pertemuan itu, Helmi menyebut KPK kembali mengingatkan peran strategis DPRD yang tak boleh dilemahkan, yakni fungsi penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, tiga pilar tersebut harus dijalankan konsisten agar DPRD tetap menjadi garda depan kontrol pemerintahan. “Pesannya bahwa DPR ini sebagai penganggaran, pengawasan, dan perundangan-undangan itu betul-betul diterapkan, jangan sampai tumpuksi dari DPRD ini tidak dilaksanakan,” tegas Helmi.
Helmi juga menjelaskan bahwa DPRD terus berupaya menutup celah pelanggaran melalui pembenahan administrasi dan kepatuhan prosedur, termasuk memastikan perjalanan dinas berjalan sesuai aturan. Selain itu, pihaknya bersama Pemerintah Kota Samarinda memperketat pengawasan dalam penyusunan serta penggunaan anggaran agar setiap rupiah belanja daerah benar-benar tepat sasaran.
Ia menekankan, setiap kebijakan publik wajib berpijak pada kebutuhan warga. Karena itu DPRD akan menjaga agar proses anggaran tetap transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. “Kami harus betul-betul mempertimbangkan setiap ada kebijakan itu harus berpihak kepada kepentingan publik, kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Ke depan, DPRD Samarinda juga mendorong sinergi yang lebih erat dengan KPK, termasuk peluang pelibatan legislatif dalam program-program pengawasan yang relevan. Helmi menyebut KPK menyambut baik usulan tersebut dan membuka ruang kerja sama lanjutan. “Tadi KPK juga sangat terbuka. Kata mereka, buat saja surat ke KPK pusat, untuk diatur kemudian bidang-bidang apa saja yang bisa dilibatkan,” tutup Helmi. adv