Dulu sempat jadi bintang pasca-pandemi, kini daya saing Indonesia justru merosot. Padahal, daya saing memegang peran penting dalam menentukan kemampuan suatu negara menciptakan lingkungan yang mendorong produktivitas, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam World Competitiveness Ranking 2025 yang dirilis International Institute for Management Development (IMD), posisi Indonesia di tingkat global jatuh 13 peringkat, menjadi urutan ke-40 dari total 69 negara. Di kawasan ASEAN sendiri, Indonesia hanya menempati posisi keempat dari lima negara yang diriset.
Jika dilihat dari skor indeksnya, Singapura masih menjadi yang terunggul di ASEAN dengan capaian 99,44 poin. Disusul Malaysia di posisi kedua dengan 74,81 poin, kemudian Thailand di angka 71,32 poin. Indonesia harus puas di urutan keempat dengan skor 64,32 poin, unggul tipis dari Filipina yang berada di posisi kelima dengan 54,88 poin.

Turunnya posisi Indonesia tak lepas dari tekanan global yang memengaruhi kawasan Asia Tenggara. Dilansir Databooks, menurut Direktur World Competitiveness Center IMD Arturo Bris, salah satu penyebab anjloknya peringkat adalah perang tarif yang menyasar negara-negara di kawasan ini. Padahal, Indonesia sempat jadi salah satu negara dengan daya saing paling solid usai pandemi Covid-19.
Penurunan ini menjadi alarm penting bahwa keunggulan kompetitif tak bisa hanya bergantung pada momentum sesaat. Daya saing ditentukan oleh kombinasi faktor jangka panjang: kinerja ekonomi, efisiensi pemerintahan, efisiensi bisnis, serta kualitas infrastruktur. Indonesia harus segera berbenah jika ingin kembali bersaing, tak hanya di tingkat kawasan, tapi juga global.(*)Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin