Dukung Pengembangan Kakao di Berau, DPRD Berau Usul Pendirian Pabrik Kakao

kaltimes.com
15 Nov 2024
Share
Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai. (Istimewa)

Kaltimes.com – Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai, mendukung pengembangan komoditas kakao di Bumi Batiwakkal, mengingat sektor perkebunan kakao dan produk olahan coklat yang semakin menunjukkan perkembangan positif. Maka disebutnya perlu mendapat porsi perhatian yang lebih, seperti membangun pabrik kakao di Berau.

Rifai mengatakan bahwa DPRD Berau berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan potensi kakao yang ada di kampung-kampung penghasil kakao. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pembangunan pabrik kakao. Menurutnya, produk coklat Berau telah dikenal luas hingga ke mancanegara, yang menunjukkan adanya peluang besar untuk meningkatkan nilai tambah bagi hasil perkebunan kakao.

“Sejak lama, Berau sudah dikenal dengan kualitas kakao yang unggul, terutama dari Kampung Tumbit Melayu dan Birang. Bahkan bibit kakao asal Berau menjadi bibit unggulan yang banyak dikembangkan,” ungkapnya.

Rifai juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Berau untuk memanfaatkan peluang besar ini dan tidak hanya menjadi penonton dalam industri kakao. Ia menekankan pentingnya hilirisasi komoditas kakao agar Berau bisa memperoleh manfaat lebih besar, baik dari sisi ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan petani.

“Kami akan mengusulkan agar pembangunan pabrik kakao ini menjadi salah satu program yang dianggarkan di Dinas Perkebunan. Termasuk pengadaan bibit, pupuk, dan sarana pendukung lainnya,” ujarnya.

Selain itu, pentingnya sosialisasi rencana pembangunan pabrik kepada para petani kakao di Berau. Agar rencana tersebut mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk kepala kampung dan masyarakat setempat. Ia berharap dengan adanya pabrik kakao, Berau tidak hanya menjual kakao dalam bentuk basah, tetapi juga hasil olahan yang lebih bernilai.

“Ke depan, kita harapkan tidak hanya produk kakao basah yang dijual, tetapi juga produk olahan yang sudah diproses di pabrik,” harapnya. (adv/tim)