Kaltimes.com – Usulan salah satu sekolah di Berau, untuk pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di lingkungan sekolah disambut baik Anggota DPRD Berau, Peri Kombong.
Adapun usulan tersebut sebagai langkah mencegah aksi perundungan. Sehingga melihat pentingnya pengawasan melalui teknologi.
Peri menyebut, pemasangan CCTV diperlukan tidak hanya di dalam kelas, tetapi juga di area yang sulit dijangkau oleh pengawasan langsung guru. Dengan demikian, potensi terjadinya perundungan dapat ditekan.
Menurutnya, perundungan bisa terjadi di mana saja di lingkungan sekolah, baik di ruang kelas, kantin, maupun tempat lainnya. Pengawasan melalui CCTV dinilai menjadi solusi untuk menciptakan rasa aman bagi para siswa.
“Aksi perundungan itu bentuknya beragam, tidak hanya secara fisik saja. Dengan adanya CCTV, tindakan tersebut dapat diminimalisir bahkan dicegah,” ujar Peri Kombong saat ditemui usai rapat.
Politisi partai Gerindra itu menegaskan, pemasangan CCTV tidak hanya menjadi alat pengawasan, tetapi juga alat bukti jika perundungan terjadi. Hal ini akan mempermudah penegakan hukum terhadap pelaku sesuai aturan yang berlaku.
“Saat korban perundungan takut melapor, rekaman CCTV bisa menjadi bukti yang sangat penting. Ini bisa menguatkan tindakan hukum kepada pelaku,” tambah Peri.
Lebih lanjut, Peri menyoroti dampak psikologis yang dialami korban perundungan. Menurutnya, korban sering mengalami perubahan sikap drastis dan kesulitan untuk pulih. Oleh sebab itu, langkah preventif harus dilakukan secara serius.
Selain di sekolah, Peri juga meminta perhatian dari warga dan ketua RT di lingkungan tempat tinggal. Ia menekankan bahwa perundungan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di masyarakat. Peran aktif warga menjadi penting untuk memutus rantai perundungan.
“Perundungan di lingkungan tempat tinggal juga sangat mungkin terjadi. Jika kita bicara soal dampak mental, ini sangat sulit disembuhkan. Maka, pengawasan di semua lini menjadi kewajiban kita bersama,” tutupnya. (Adv/tim)