DPRD Samarinda: Sosialisasi Prioritas Utama dalam Penataan Reklame Kota

kaltimes.com
28 Sep 2025
Share
Ketum Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, saat memberikan keterangan pers terkait penataan reklame

Kaltimes.com – DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa langkah awal penataan reklame di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur hendaknya dimulai dengan sosialisasi menyeluruh kepada pelaku usaha dan pengelola reklame. Hal ini dianggap penting agar pemahaman terhadap aturan pemasangan reklame berjalan merata dan tepat sasaran.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa banyak papan reklame di kota tersebut telah berdiri sejak lama tanpa mengikuti standar estetika maupun keselamatan lalu lintas. Ia menegaskan, “Dimulai dengan memasifkan sosialisasi penegakan aturan reklame, mana yang boleh, mana yang tidak.”

Menurut Deni, penertiban langsung tanpa tahapan sosialisasi dapat menimbulkan resistensi atau beban yang tak perlu bagi pelaku usaha. Dengan pendekatan persuasif terlebih dahulu, diharapkan pengusaha reklame dapat menyesuaikan diri tanpa mengorbankan aktivitas bisnis.

Lebih lanjut, DPRD juga mengajak pemerintah kota dan komunitas pengusaha reklame untuk bersama-sama menciptakan wajah Kota Samarinda yang lebih tertata dan aman. Papan reklame yang tidak sesuai standar tidak hanya mengganggu estetika, tetapi salah satu potensi bahaya bagi pengguna jalan dan pejalan kaki.

Dengan adanya program sosialisasi dan pengaturan yang jelas, DPRD optimis bahwa penataan reklame akan membawa manfaat langsung bagi masyarakat—yakni menciptakan kota yang bersih, tertib, dan nyaman. Ke depannya, pengawasan dan langkah lanjutan akan ditempuh agar perubahan ini benar-benar nyata di lapangan. adv