DPRD Samarinda Nilai Pengawasan Longgar Picu Kembalinya Aktivitas Ilegal di Loa Hui

kaltimes.com
26 Nov 2025
Share
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar

Kaltimes.com – Munculnya kembali praktik prostitusi di kawasan eks lokalisasi Loa Hui, Kecamatan Loa Janan Ilir, kembali menyita perhatian publik. DPRD Samarinda menilai kejadian ini menjadi sinyal bahwa pengawasan di lapangan masih lemah, sehingga aktivitas yang sebelumnya sudah ditertibkan bisa tumbuh lagi tanpa terdeteksi sejak awal.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyampaikan bahwa praktik tersebut jelas melanggar aturan dan tidak pernah dilegalkan. Ia menegaskan, jika masalah yang sama berulang, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya pelaku, tetapi juga sistem pengawasannya. “Kalau muncul lagi, berarti ada pengawasan yang lemah,” tegas Adnan Faridhan itu, Rabu (26/11/2025).

Selain soal lemahnya kontrol, Adnan juga mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang justru memberi perlindungan diam-diam terhadap aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, potensi keterlibatan oknum tidak boleh ditutup-tutupi dan harus menjadi perhatian serius semua pihak. “Jangan sampai ada oknum penegak hukum atau pejabat yang membackup praktik-praktik seperti itu,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, lanjut Anhar, tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana memanggil unsur pemerintahan di tingkat wilayah, mulai dari camat, lurah, hingga ketua RT setempat, untuk meminta penjelasan mengapa aktivitas tersebut bisa kembali berlangsung. “Kami akan pertanyakan kenapa bisa tidak tahu ada aktivitas ilegal di situ,” jelasnya. Ia menilai aparatur wilayah punya tanggung jawab moral dan administratif untuk peka terhadap potensi pelanggaran di lingkungannya.

Anhar turut mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sosial. Ia menilai warga sekitar perlu berani bersuara dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Di era digital, katanya, laporan masyarakat bisa lebih cepat tersampaikan. “Silakan diviralkan kalau ada aktivitas seperti itu. Sekarang kan sangat mudah,” ajaknya.

Ke depan, DPRD berharap ada langkah tegas dan berkelanjutan dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk mencegah kasus serupa terulang. Pengawasan rutin, respons cepat terhadap laporan warga, serta penindakan tanpa kompromi dinilai perlu dilakukan agar kawasan Loa Hui benar-benar terbebas dari aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat. adv