DPRD Samarinda Minta Syarat Berat untuk Pelaku Ekraf Dicoret dari Rancangan Perda

kaltimes.com
2 Des 2025
Share
Abdul Rohim, Anggota Bapemperda DPRD Samarinda

Kaltimes.com – DPRD Kota Samarinda meminta sejumlah ketentuan yang dinilai memberatkan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dihapus dalam draf Peraturan Daerah (Perda) Penataan dan Pengembangan Ekraf. Permintaan ini muncul dalam tahap pembahasan akhir raperda, agar regulasi yang akan disahkan benar-benar mempermudah pelaku ekraf berkembang, bukan justru menambah beban baru.

Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa beberapa syarat sebelumnya dianggap terlalu tinggi dan tidak relevan dengan kondisi riil pelaku ekraf di lapangan. Ia menyebut salah satunya adalah kewajiban sertifikasi tertentu untuk mengakses fasilitas pelatihan dan pendampingan dari pemerintah.

“Persyaratan itu kemarin kita minta untuk di takedown. Jangan sampai pelaku ekonomi kreatif dibebani syarat berat hanya untuk mendapatkan akses fasilitas,” ujar Rohim, Selasa (2/12/2025). Menurutnya, semangat perda seharusnya berangkat dari prinsip pemberdayaan, karena banyak pelaku ekraf Samarinda bergerak pada level komunitas, UMKM, hingga pekerja kreatif mandiri yang butuh dukungan cepat dan praktis.

Rohim menjelaskan bahwa syarat dasar yang paling masuk akal hanyalah Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan kepemilikan NIB dan status sebagai pelaku ekraf Samarinda, mereka seharusnya langsung bisa menikmati fasilitas pembinaan tanpa hambatan administratif tambahan yang berlapis.

“Yang penting punya NIB. Kalau sudah diakui sebagai pelaku ekonomi kreatif, mereka berhak mendapatkan fasilitas-fasilitas itu,” tegasnya. DPRD menilai langkah penyederhanaan ini akan membuat program pemerintah lebih inklusif, sehingga akses pelatihan, pendampingan, hingga dukungan lain tidak hanya dinikmati pelaku yang sudah mapan, tetapi juga mereka yang baru merintis.

Selain meminta penghapusan syarat berat, DPRD juga mendorong pemerintah kota memperbanyak bentuk dukungan untuk sektor ekraf dalam perda tersebut. Dengan aturan yang lebih ramah dan fasilitas yang diperluas, DPRD berharap ekonomi kreatif Samarinda bisa tumbuh lebih cepat, tertata, dan memberi kontribusi nyata pada ekonomi kota serta peluang kerja bagi masyarakat. adv