Kaltimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan insinerator sebagai solusi pengelolaan sampah di beberapa kecamatan. Legislator menilai bahwa keberhasilan proyek tersebut bergantung pada regulasi yang kuat, proses teknis yang tepat, serta transparansi dalam pelaksanaannya.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa rapat dengar pendapat telah dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna memastikan seluruh aspek pembangunan insinerator berjalan sesuai ketentuan. “Kami ingin memastikan pembangunan ini benar-benar optimal, memiliki dasar regulasi yang kuat, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Deni menekankan bahwa pemilihan lokasi dan kapasitas mesin harus melalui kajian mendalam agar tidak tumpang tindih dengan fasilitas pengelolaan sampah yang sudah ada. Ia juga meminta agar pembangunan difokuskan pada wilayah dengan volume sampah tinggi, namun tetap memperhatikan jarak aman dari kawasan permukiman.
Selain aspek teknis, DPRD mendorong agar setiap proses pembangunan insinerator mengedepankan prinsip ramah lingkungan. Sampah yang akan diolah harus melalui tahap pemilahan terlebih dahulu agar hanya material kering yang masuk ke mesin pembakaran, sehingga tidak menimbulkan polusi udara atau bau menyengat.
DPRD juga meminta agar DLH melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Partisipasi publik dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman serta memastikan manfaat proyek benar-benar dirasakan warga. Deni menilai, keterbukaan informasi akan membuat pembangunan berjalan lebih lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.
Tak hanya itu, dewan juga menyoroti pentingnya perawatan mesin dan kesiapan operator. Dengan pengelolaan yang baik, insinerator diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah, sekaligus mendukung visi kota yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan.
Dengan pengawalan regulatif dan pengawasan berkelanjutan, DPRD Samarinda optimistis pembangunan insinerator akan membawa perubahan positif bagi sistem pengelolaan sampah di kota ini dan memperkuat komitmen Samarinda menuju kota hijau dan berkelanjutan. adv