DPRD Samarinda Dukung Revitalisasi Eks-TPA Bukit Pinang Jadi Ruang Terbuka Hijau

kaltimes.com
3 Okt 2025
Share
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

Kaltimes.com – DPRD Kota Samarinda memberikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota untuk merevitalisasi area bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Proyek yang telah mencapai progres sekitar 70 persen ini diharapkan menjadi salah satu ikon baru kota sekaligus solusi pemanfaatan lahan bekas TPA secara berkelanjutan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa revitalisasi ini memiliki nilai strategis karena tidak hanya mempercantik kawasan, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar. “Harus tepat waktu terkait efektivitas pengerjaannya dan dalam penggunaan anggaran. Bukit Pinang ini bisa menjadi ikon baru kota yang memperindah wilayah sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah kota menerapkan metode sanitary landfill serta telah memasang ratusan pipa untuk penanganan gas metana di area proyek. DPRD memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar keamanan dan lingkungan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga di sekitar lokasi.

Selain fokus pada aspek teknis, Deni juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan ruang hijau tersebut. Ia menyebutkan bahwa RTH Bukit Pinang nantinya bisa menjadi pusat rekreasi, edukasi, dan ruang interaksi sosial yang sehat bagi warga Samarinda.

DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi kualitas pekerjaan proyek ini agar sesuai perencanaan. Revitalisasi eks-TPA Bukit Pinang diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana pengelolaan lingkungan dapat sejalan dengan peningkatan estetika dan kenyamanan kota.

Dengan dukungan legislatif dan kerja sama lintas sektor, Samarinda optimistis dapat menghadirkan wajah baru yang lebih hijau, tertata, dan ramah lingkungan bagi seluruh masyarakat. adv