Kaltimes.com – Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kabupaten Kutai Timur di posisi keempat tertinggi angka kemiskinan di Provinsi Kalimantan Timur. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan, menyoroti beberapa faktor penyebab dan solusi potensial.
Dalam wawancara pada Senin (12/08/2024), Yan mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama adalah penyerapan anggaran yang tidak maksimal. “Laporan menunjukkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai 1,7 triliun. Ini berarti dari total APBD sekitar 8 triliun, hanya sekitar 7 triliun yang terealisasi,” jelasnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti pentingnya mengevaluasi prioritas pemerintah dalam penggunaan APBD. “Kita perlu melihat apakah anggaran sudah tepat sasaran dalam upaya memberantas kemiskinan,” tambahnya.
Yan mengemukakan bahwa kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang memadai juga menjadi kendala dalam mengoptimalkan penyerapan anggaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait data kemiskinan, Yan menekankan pentingnya verifikasi ulang. “Kita harus memastikan bahwa data masyarakat miskin yang tercatat benar-benar warga Kutai Timur yang telah menetap lama di sini,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan standar pengukuran kemiskinan yang digunakan BPS. “Salah satu standar orang miskin adalah tidak memiliki tempat tinggal. Namun, banyak warga Kutai Timur yang tinggal di mess perusahaan. Ini mungkin menyebabkan tingginya angka kemiskinan yang tercatat,” paparnya.
DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong kebijakan yang efektif dalam mengatasi masalah kemiskinan di daerah. Yan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga Kutai Timur. (Adv-DPRD/G)