Kaltimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melakukan evaluasi internal menyeluruh guna meningkatkan efektivitas kerja dan profesionalisme kelembagaan. Salah satu fokus utama evaluasi ini adalah penyempurnaan tata tertib (tatib) DPRD sebagai landasan operasional kerja legislatif.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan bahwa penyempurnaan tatib bukan hanya upaya teknis administratif, tetapi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat kinerja lembaga, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
“Tatib ini adalah pijakan kerja kami. Kalau pondasinya kuat, fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran bisa berjalan lebih maksimal,” ujarnya di Gedung DPRD Kukar, Rabu (2/7/2025).
Dalam evaluasi ini, salah satu hal yang disoroti adalah ketimpangan komposisi keanggotaan dalam alat kelengkapan dewan seperti Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar). Menurut Ahmad Yani, distribusi tugas yang tidak merata dapat menimbulkan beban kerja yang tidak adil di antara para anggota.
“Kalau pembagian anggota tidak seimbang, maka ada anggota yang terbebani lebih berat dibanding yang lain. Ini yang sedang kami tata ulang supaya adil dan efisien,” jelasnya.
Evaluasi juga menyasar aspek kedisiplinan anggota dewan. DPRD Kukar kini mendorong penerapan absensi yang lebih detail dan ketat, mencatat tidak hanya kehadiran fisik, tetapi juga keterlibatan penuh anggota dalam rapat.
“Kehadiran itu bukan sekadar tanda tangan absen. Kami ingin anggota dewan benar-benar hadir secara utuh, terlibat aktif, dan ikut menyumbang pemikiran dalam setiap rapat,” tegas Yani.
DPRD Kukar meyakini bahwa penataan ulang ini menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Dengan tata tertib yang diperkuat dan pembagian kerja yang adil, diharapkan DPRD dapat semakin responsif terhadap aspirasi rakyat. (adv)