Kaltimes.com – Upaya melindungi Pesut Mahakam, satwa endemik yang terancam punah, masih tertahan di meja legislatif. Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyampaikan keprihatinannya atas stagnasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pesut Mahakam.
Ia menegaskan bahwa persoalan utamanya bukan hanya terletak pada proses legislasi, tetapi juga minimnya referensi teknis yang sesuai.
“Kita kekurangan rujukan yang bisa dijadikan acuan. Belum ada studi komprehensif soal tata kelola pesut yang bisa memperkuat naskah regulasi,” ujar Ahmad Yani, Kamis (3/7/2025), usai menghadiri agenda internal di Gedung DPRD Kukar.
Akibat belum adanya substansi teknis yang lengkap, pembahasan Raperda terhambat. Beberapa aspek penting seperti strategi pelestarian, struktur peran lembaga-lembaga terkait, dan mekanisme kemitraan dengan sektor swasta masih belum terumuskan secara jelas dalam draf awal.
Yani menekankan pentingnya memperkuat naskah akademik yang menyertai Raperda sebagai landasan argumentatif dan hukum. Ia menilai bahwa tanpa dasar tersebut, akan sulit meyakinkan pemangku kepentingan tentang pentingnya regulasi ini.
Selain aspek pelestarian lingkungan, Yani juga menyoroti potensi lain dari perlindungan pesut, yaitu pengembangan ekowisata di Kukar
“Bayangkan kalau kita punya fasilitas edukasi, wisata sungai, atau pusat konservasi pesut. Itu bisa jadi daya tarik luar biasa bagi wisatawan lokal maupun mancanegara,” jelasnya.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada infrastruktur pendukung yang layak di wilayah habitat pesut. Hal ini memperkuat urgensi kehadiran regulasi yang dapat menjadi dasar kerja sama lintas sektor, termasuk alokasi anggaran dan partisipasi masyarakat.
Untuk mendorong percepatan, DPRD Kukar telah menginstruksikan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) agar mengaktifkan kembali Panitia Khusus (Pansus) yang sebelumnya dibentuk.
Raperda ini sudah masuk dalam program prioritas legislasi tahun 2025, dengan target pengesahan sebelum akhir tahun.
“Kita ingin ini tidak sekadar jadi wacana. Ini tentang masa depan ekosistem Sungai Mahakam. Pesut adalah warisan alam yang harus kita jaga bersama, bukan hanya dengan niat, tapi dengan kerja nyata,” tegas Ahmad Yani. (adv)