DPRD Kukar Desak Pertamina Bertanggung Jawab atas Persoalan Lingkungan di Sangasanga

kaltimes.com
18 Jun 2025
Share
Anggota DPRD Kukar, Rahmat Dermawan.

Kaltimes.com – Insiden kebocoran gas di sumur LSE-P715 milik PT Pertamina EP Sangasanga Field yang terjadi pada Rabu (18/6/2025) terus menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Rahmat Dermawan, secara tegas mendesak agar Pertamina bertanggung jawab penuh atas dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan warga Sangasanga.

“Jangan sampai buminya diambil, gasnya diambil, tapi keselamatan warganya diabaikan,” tegas Rahmat Dermawan pada Senin (23/6/2025).

Rahmat, yang merupakan legislator dari PDI Perjuangan, menyoroti berbagai kesulitan yang dialami warga pascakejadian. Salah satunya adalah larangan penggunaan api yang membuat pelaku UMKM dan pedagang kecil tidak bisa beraktivitas seperti biasa. Menurutnya, hal ini berdampak langsung terhadap perekonomian lokal yang sangat bergantung pada usaha harian.

Tak hanya itu, krisis air bersih turut memperparah kondisi warga. Air minum dan air produksi disebut tercemar, sehingga tidak dapat digunakan.

“Air produksi masyarakat juga tidak bisa digunakan. Berapa banyak kerugian masyarakat akibat persoalan tersebut?” ujar Rahmat.

Ia mendesak agar Pertamina segera mengambil langkah konkret, mulai dari penyaluran bantuan hingga pemberian kompensasi yang layak. Menurut Rahmat, hal ini bukan sekadar soal tanggung jawab hukum, tapi juga menyangkut tanggung jawab moral terhadap masyarakat Kukar yang telah lama bersinggungan dengan aktivitas industri migas.

Rahmat menyampaikan bahwa dirinya telah menerima informasi bahwa Pertamina mulai menyalurkan bantuan air bersih. Namun, ia menilai upaya tersebut belum menyeluruh dan belum menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

“Kami minta keseriusan dari Pertamina, bukan hanya janji. Tapi tindakan yang bisa langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Dengan terus menyuarakan keresahan warga, Rahmat menegaskan bahwa DPRD Kukar akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan perusahaan pelat merah tersebut tidak lepas tangan. Legislator ini mengingatkan bahwa suara rakyat harus tetap didengar dan diperjuangkan melalui jalur institusional yang sah. (adv)