DPRD Kukar Desak Pengusutan Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT PHSS di Muara Badak

kaltimes.com
23 Jun 2025
Share
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Muhammad Hidayat.

Kaltimes.com – Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Hidayat, menyoroti dengan serius dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT PHSS di wilayah perairan Muara Badak. Dugaan tersebut mencuat setelah terjadinya kematian massal kerang dara dalam beberapa bulan terakhir, yang menimbulkan keresahan besar di tengah masyarakat pesisir.

Dalam wawancara yang dilakukan pada Senin (23/6/2025), Hidayat menyatakan bahwa insiden ini bukanlah hal sepele dan perlu penanganan tegas dari seluruh pihak, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Dalam beberapa bulan terakhir muncul indikasi pencemaran serius yang menyebabkan kematian kerang dara massal. Hingga hari ini, dampaknya belum tuntas, sehingga fungsi pengawasan DPRD wajib dioptimalkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya optimalisasi peran pengawasan, agar kasus serupa tidak terulang dan masyarakat pesisir mendapatkan kepastian hukum serta perlindungan lingkungan.

Lebih lanjut, Hidayat menyoroti pentingnya implementasi perjanjian kinerja antara Bupati Kukar dan kepala-kepala OPD. Menurutnya, seluruh komitmen tersebut harus dijalankan secara konsisten untuk menegakkan amanah undang-undang demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kukar.

“Kami akan mendorong agar perjanjian kinerja antara Bupati dan kepala-kepala OPD benar-benar dilaksanakan. Ini bagian dari amanah undang-undang,” ucapnya.

Sebelumnya, kematian kerang dalam jumlah besar telah dilaporkan oleh sejumlah nelayan dan pegiat lingkungan sejak awal tahun. Mereka menduga limbah industri menjadi penyebab utama, namun hingga kini belum ada laporan resmi hasil uji laboratorium yang diumumkan ke publik.

Komisi I DPRD Kukar pun berkomitmen untuk menelusuri dugaan tersebut lebih lanjut dengan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta pihak PT PHSS. DPRD meminta kejelasan terkait sumber pencemaran, rencana penanganan, dan bentuk kompensasi kepada warga yang terdampak. (adv)