DPRD Kukar Bahas Empat Raperda Inisiatif dalam Rapat Kerja Bapemperda di Samarinda

kaltimes.com
30 Jun 2025
Share
Dokumentasi, DPRD Kukar Bahas Empat Raperda Inisiatif dalam Rapat Kerja Bapemperda di Samarinda

Kaltimes.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat kerja intensif bersama tim penyusun kajian perundang-undangan, membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD. Kegiatan ini berlangsung di Samarinda, dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Kukar serta akademisi dari Universitas Mulawarman dan Universitas Kutai Kartanegara.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kukar Ir. H. Ahmad Yani, unsur wakil pimpinan, Ketua Bapemperda Johansyah, S.E., M.Si., anggota Bapemperda, Sekretaris DPRD H.M. Ridha Deramawan, dan perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur. Agenda utama rapat adalah pemaparan hasil kajian Peraturan Perundang-undangan (PUU) dan Regulatory Impact Assessment (RIA) terhadap empat raperda prioritas.

Keempat raperda yang dikaji meliputi: fasilitasi usaha Pedagang Kaki Lima (PKL), peran serta perusahaan swasta dalam pengembangan destinasi wisata, pemenuhan hak-hak anak, serta perubahan Perda tentang Izin Membuka Tanah Negara (IMTN). Masing-masing kajian dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan daerah dengan peraturan yang memiliki kepastian hukum dan daya guna.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum akademik semata, melainkan juga menjadi fondasi awal dalam menyusun peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kegiatan ini adalah langkah awal untuk menghasilkan produk hukum yang benar-benar berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat diharapkan agar produk hukum yang dihasilkan bisa membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Usai pemaparan, para peserta rapat terlibat diskusi mendalam guna memperkaya substansi naskah akademik dan menyempurnakan draf raperda. Diskusi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif untuk diterapkan dalam tahap finalisasi selanjutnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kukar menegaskan komitmennya dalam menyusun regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi. Rapat lanjutan akan dijadwalkan dalam waktu dekat sebagai kelanjutan dari pembahasan tersebut. (adv)