Kaltimes.com – Anggota DPRD Berau, Suriansyah, menyoroti adanya sisa anggaran Silpa dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) tahun 2023 yang tercantum jelas dalam laporan pertanggungjawaban kepala daerah.
Suriansyah meminta penjelasan rinci terkait hal ini, karena menurutnya, silpa tersebut mengindikasikan adanya ketidakoptimalan dalam penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
“Sementara masih ada yang mengeluh kekurangan anggaran, nah ini tidak sinkron,.” ujarnya.
Khusus persoalan Silpa ini, ia meminta semua OPD pengelola DBH DR luncuran dari tahun 2023 untuk dapat memaksimalkan dana itu pada tahun ini.
Diketahui, ada 4 OPD yang mendapatkan anggaran dari sisa DBH-DR tahun 2023 yang tak habis terserap.
“Dana itu harus diserap maksimal. Tapi juga harus perhatikan kualitas dan manfaatnya untuk setiap program yang direalisasikan,” jelasnya Selasa (15/10/2024).
Disampaikannya, pihaknya akan selalu mengawasi penggunaan dana tersebut. Karena itu, OPD terkait mesti mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut sebaik mungkin.
“Kami akan pantau terus penggunaan dana tersebut. Apalagi dana itu tidak dikelola oleh semua OPD. Hanya beberapa OPD,” terangnya.
Diakuinya, dari semua OPD pengelola dana itu, DPUPR Berau paling banyak mengelola anggaran tersebut. Jumlah DBH DR yang dikelola DPUPR Berau sendiri mencapai Rp 46,9 miliar pada tahun lalu.
“Kalau di DPRD ini dibidangi oleh komisi III dan menjadi bagian kami waktu tahun lalu di komisi III, tentu juga akan memastikan semua kegiatan penggunaan DBH-DR di semua OPD itu tepat sasaran,” tegasnya.
Suriansyah berharap, DBH DR tahun ini tak lagi meninggalkan SiLPA yang banyak seperti tahun sebelumnya. Karena itu, setiap program yang sudah dicanangkan harus benar-benar dioptimalkan.
“Niat kita tentu sama. Supaya tahun depan tidak banyak lagi DBH DR yang dipotong pemerintah pusat,” tutupnya.(adv/tim)
Editor: Tirta Wahyuda