Kaltimes.com – Dalam rangka memastikan seluruh program kerja tahun 2025 berjalan sesuai dengan rencana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat koordinasi internal. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menggelar rapat evaluasi triwulan secara rutin.
Evaluasi tersebut difokuskan untuk meninjau capaian kinerja dalam tiga bulan pertama tahun anggaran 2025. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan hambatan yang signifikan dalam pelaksanaan program.
“Rapat evaluasi ini untuk melihat target-target yang sudah dan belum terlaksana,” kata Arianto pada akhir triwulan pertama.
Ia menambahkan bahwa realisasi serapan anggaran hingga akhir April 2025 telah mencapai sekitar 7 persen. Meskipun angka tersebut tergolong masih kecil, Arianto optimistis bahwa serapan anggaran akan mengalami peningkatan pada bulan-bulan berikutnya.
“Kami menargetkan pada Mei nanti serapan bisa tembus 20 persen. Dengan kerja sama yang baik antarbidang, saya yakin ini bisa tercapai,” sambungnya.
Sebagai bagian dari perencanaan fiskal yang terukur, Arianto juga menjelaskan bahwa pembagian penyerapan anggaran tahun 2025 dirancang dalam empat tahap, yaitu masing-masing sebesar 20 persen, 30 persen, 20 persen, dan 30 persen. Pola ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan dan memastikan program berjalan secara merata sepanjang tahun.
Langkah evaluasi triwulan ini tidak hanya menjadi sarana kontrol internal, namun juga berfungsi sebagai dasar penyusunan laporan resmi yang nantinya akan dipresentasikan kepada Bupati Kukar. Laporan tersebut akan menjadi bagian penting dalam forum Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan tahun.
“Harapan kami, seluruh program bisa terlaksana tanpa hambatan besar dan seluruh program dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” tandas Arianto.
Melalui pendekatan evaluatif yang konsisten, DPMD Kukar menunjukkan komitmennya dalam memastikan seluruh agenda pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat dapat direalisasikan secara efektif dan efisien di tahun 2025. (adv)