Doksing di Samarinda: Satu Kasus, Cermin Krisis Nasional

kaltimes.com
24 Mei 2025
Share

DI BALIK layar digital yang kita gunakan setiap hari, ancaman terhadap privasi semakin nyata. Doksing merupakan penyebaran data pribadi tanpa izin yang kini menjadi ancaman nyata di ruang publik Indonesia.

Salah satu kasus terbaru terjadi di Samarinda. Dilansir Antara News Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyatakan pihaknya sedang menyelidiki pelaku penyebaran data pribadi tanpa izin ke ruang publik. Kasus ini telah merugikan sejumlah pihak, termasuk pegiat media di Kota Tepian.

Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Achmad Ridwan, pendiri media Selasar.co, yang mengalami penyebaran data pribadi tanpa izin setelah melontarkan kritik secara satir sebagai upaya menyuarakan perbaikan kota. Polresta Samarinda berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini melalui Satuan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus). Kombes Pol Hendri Umar menyebut penyidikan kasus ini butuh waktu. Pengumpulan bukti dan data jadi tantangan utama dalam pengungkapannya.(Polresta Samarinda selidiki penyebar data privasi – ANTARA News Kalimantan Timur, Antara News, 2025)

Kasus di Samarinda hanyalah salah satu kasus kebocoran data. Indonesia telah mengalami serangkaian kebocoran data pribadi berskala masif dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan CNN Indonesia yang dilansir dari Goodstat, pada Mei 2020, Tokopedia mengalami kebocoran data yang berdampak pada 91 juta penggunanya.(300 Juta Data Pribadi Tersebar, Kapan Indonesia Merdeka dari Serangan Siber? – GoodStats, Goodstat, 2024)

Kemudian, pada tahun 2021, data pribadi milik 279 juta peserta BPJS Kesehatan diduga bocor dan diperjualbelikan di forum internet gelap. Tidak berhenti sampai di situ, pada September 2022, peretas Bjorka mengklaim telah membobol data 105 juta pemilih dari situs web Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Pada tahun 2023, sebanyak 337 juta data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri diretas oleh forum hacker BreachForums. Data tersebut meliputi informasi sensitif seperti NIK, nomor KK, dan data pribadi lainnya .

Kasus doksing di Samarinda menegaskan bahwa pelanggaran data pribadi makin mengkhawatirkan. Di tengah rentetan kebocoran besar, perlindungan privasi di Indonesia masih jauh dari aman.(*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin