Kaltimes.com – Penambangan batu bara tanpa izin yang nekat menyerobot lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 021 Loa Kulu, telah meresahkan masyarakat di Desa Margahayu Kab.Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) meminta agar segera dicari kebenaran tentang legal atau tidak nya aktivitas penambangan tersebut, karena sangat dekat dengan wilayah sekolah dan bisa membahayakan warga sekitar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor mengaku geram dengan ulah penambang yang telah melepas patok tanah yang dipasang pihak sekolah dan menggali lahan hingga mendekati tembok sekolah dengan kedalaman 10 meter.
“Jika memang itu tindakan ilegal, harap dihentikan. Kami dari dinas menyerahkan itu kepada pihak yang berwajib untuk meneliti kebenaran tentang keabsahan izin dan lainnya,” ujar Thauhid, Rabu (15/11/2023).
Ia meminta pihak sekolah untuk segera melaporkan kasus tersebut ke polisi agar penambang dapat ditindak sesuai hukum. Ia juga meminta agar penambangan ilegal itu segera dihentikan dan bekas galian ditutup dengan baik.
Thauhid menegaskan, meskipun penambang memiliki izin, mereka harus menghormati batas jarak dengan wilayah umum dan sekolah. Ia mengingatkan, jika terjadi kecelakaan akibat galian tambang maka penambang akan diproses hukum.
“Kalau yang ada ini kan dekat sekali dengan wilayah sekolah. Saya tidak bisa juga mengatakan itu ilegal, tapi kan kita tidak tahu mana yang benarnya. Yang pastinya, kita minta supaya aparat hukum, pihak kecamatan, kepala UPT, dan pihak desa agar membantu untuk memfasilitasi agar permasalahan itu bisa selesai,” tuturnya.
Ia juga menyarankan, jika sekolah itu masuk dalam izin penambang, harus ada pembicaraan antara pemilik izin dan dinas untuk mengajukan apakah sekolah itu mau dipindah atau tidak.
“Dan kalau pun dipindah, mau dipindah ke mana dan itu pun harus mendapat persetujuan dari masyarakat. Setuju atau tidak masyarakat kalau sekolah itu dipindah,” ucapnya.
Sementara itu, kepala sekolah SDN 021 Loa Kulu melaporkan, banyak truk pengangkut batu bara yang terparkir di depan sekolahnya. Ia menganggap penambang sudah melewati batasnya. (Hms/Adv)