China Eksekusi Mati Mantan Pejabat Yang Korupsi

kaltimes.com
19 Des 2024
Share
Presiden China, Xi Jinping. (Foto: AP Photo/JU PENG)

Kaltimes.com – Pada Selasa, 17 Desember 2024, China mengeksekusi mati Li Jianping, mantan sekretaris komite Partai Komunis di wilayah utara Mongolia Dalam, atas tuduhan korupsi.

Keputusan ini menandai perkembangan terbaru dalam kampanye anti-korupsi Presiden Xi Jinping.

Menurut pengadilan setempat, Li Jianping terbukti menerima suap dan menyalahgunakan dana publik serta berkolusi dengan sindikat kriminal.

Ia dijatuhi hukuman mati pada 2022 dan bandingnya ditolak pada Agustus tahun yang sama.

Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Liga Hinggan menyatakan bahwa tindakan Li Jianping “sangat berat dan menimbulkan dampak sosial yang sangat buruk.”

Eksekusi ini merupakan langkah serius pemerintahan Xi Jinping dalam membasmi korupsi di kalangan pejabat.

Kampanye anti-korupsi ini telah berlangsung selama lebih dari satu dekade, namun kritikus menganggap bahwa kampanye ini juga digunakan untuk menyingkirkan rival politik.

Data eksekusi hukuman mati di China diklasifikasikan sebagai rahasia negara, sehingga sulit untuk mengetahui jumlah pastinya.

Namun, Amnesty International memperkirakan ribuan orang dieksekusi setiap tahunnya. (net/ra)