Cemas Berpendapat: 53 Persen Warga Indonesia Takut Bicara Politik

kaltimes.com
27 Apr 2026
Share

Cemas Berpendapat: 53 Persen Warga Indonesia Takut Bicara Politik

KEHENINGAN seketika menyergap ruang makan saat televisi menyiarkan debat panas antar tokoh bangsa yang sedang berseteru. Mengetik argumen di media sosial pun mendadak terasa ragu karena bayang-bayang ancaman jerat hukum.

Situasi ini mencerminkan dinamika perbincangan politik di Indonesia yang cenderung bertolak belakang. Di satu sisi, ruang publik tampak riuh oleh berbagai diskusi, namun di sisi lain banyak individu justru memilih bungkam secara personal.

Kehati-hatian ini bukan tanpa alasan. Jejak digital yang sulit terhapus serta kekhawatiran terhadap perundungan daring membuat masyarakat semakin menimbang setiap kata sebelum disampaikan.

Lantas, apakah kondisi ini menandakan publik merasa tidak aman dalam mengekspresikan pandangan politiknya?

Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru-baru ini merilis hasil riset mendalam untuk menjawab pertanyaan tersebut, khususnya terkait komitmen masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila.

Potret Ketakutan Publik dalam Berpendapat

Hasil survei LSI pada Maret 2026 menunjukkan data yang cukup mengejutkan mengenai keberanian warga berbicara politik. Sebanyak 12 persen responden menyatakan selalu merasa takut, sementara 41 persen lainnya mengaku sering mengalami ketakutan serupa.

Jika digabungkan, terdapat 53 persen masyarakat yang merasa tidak nyaman saat membahas isu politik di ruang publik. Angka ini menunjukkan bahwa setidaknya lima dari sepuluh orang Indonesia belum merasa aman dalam mengekspresikan pendapatnya.

Di sisi lain, sebanyak 28 persen responden mengatakan mereka jarang merasa takut saat berbicara mengenai politik. Hanya 14 persen warga yang menyatakan tidak pernah merasa takut sama sekali, sementara 5 persen lainnya memilih bersikap netral.

Perbedaan angka ini menegaskan adanya ketimpangan rasa aman di tengah masyarakat. Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa ruang demokrasi belum sepenuhnya dirasakan setara oleh semua warga.

Bayang-Bayang Penangkapan dan Persepsi Demokrasi

Ketimpangan rasa aman ini tidak muncul tanpa sebab. Kekhawatiran publik berkaitan erat dengan persepsi terhadap tindakan aparat penegak hukum di lapangan.

Sebanyak 44 persen responden mengaku sering merasa takut, sementara 14 persen lainnya secara khusus takut akan penangkapan semena-mena. Adapun hanya 13 persen warga yang menyatakan tidak pernah merasa takut terhadap potensi tindakan represif.

Situasi ini menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan hukum terhadap hak asasi manusia. Rasa aman menjadi fondasi utama agar partisipasi publik dalam politik tetap berjalan sehat.

Namun demikian, di tengah kekhawatiran tersebut, mayoritas responden masih menilai sistem demokrasi Indonesia berada dalam kondisi baik. Sekitar 61,6 persen warga menyebut demokrasi cukup berjalan dengan baik, bahkan 12,3 persen menilai sudah sangat demokratis.

Kepercayaan ini menjadi modal penting yang harus dijaga. Pemerintah dan masyarakat perlu memperkuat ruang diskusi yang terbuka agar kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional tetap terlindungi. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin