Kaltimes.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan kerjasama untuk mengawal program Makan Bergizi Gratis yang akan dimulai pada 2 Januari 2025.
Kerja sama ini bertujuan mencegah korupsi dan mafia dalam program tersebut.
Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, kemitraan ini merupakan komitmen BPOM sebagai lembaga anti-korupsi.
“Kami ingin menjadi lembaga yang bebas dari mafia untuk menyelamatkan keselamatan bangsa,” tegasnya.
“Kami mendapat tugas baru dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal program ini. Kami siap bekerja sama dengan Kejagung untuk mencegah korupsi,” tambah Taruna. (net/ra)