Bansos yang Disalahgunakan untuk Judi Online Akan Dihentikan

kaltimes.com
9 Okt 2024
Share
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau biasa disapa Gus Ipul. (Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww)

Kaltimes.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang dikenal dengan sapaan Gus Ipul, mengungkapkan langkah tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan menyalahgunakan dana bantuan. Jika terbukti menggunakan dana tersebut untuk aktivitas ilegal, seperti judi online, pihaknya tidak segan-segan untuk menghentikan bantuan tersebut.

Gus Ipul menjelaskan, “Jika bantuan digunakan untuk kegiatan yang merugikan, apalagi untuk sesuatu yang bisa mengancam masa depan, seperti judi online, itu jelas tidak diperkenankan. Jika ketahuan, bantuan akan dicabut, dan penerima tidak akan mendapatkannya lagi,” ujarnya di Jakarta pada Senin (7/10/2024).

Selain sanksi, Kemensos juga mengoptimalkan pendampingan kepada penerima bansos untuk memastikan dana tersebut digunakan dengan bijak. Para pendamping ini diharapkan dapat memberikan bimbingan kepada penerima mengenai tata kelola keuangan keluarga yang baik.

“Pendamping-pendamping ini diharapkan memberikan arahan yang tepat, termasuk dalam pengelolaan keuangan keluarga. Kita ingin memastikan bahwa bantuan ini digunakan untuk kebutuhan produktif, bukan untuk hal yang merugikan seperti judi atau hal lainnya,” lanjut Gus Ipul.

Kemensos menegaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bantuan yang terukur dan bersyarat. Dengan adanya pendampingan, diharapkan penerima bantuan dapat memanfaatkannya sesuai dengan tujuan yang benar, yakni untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Gus Ipul menambahkan, “Bantuan yang diberikan harus digunakan dengan benar, sesuai dengan kebutuhan keluarga. Kami terus mengawasi penyaluran bansos untuk memastikan tidak ada penerima yang menyalahgunakannya.” (net/ra)