SAAT seorang ibu melepas stres dengan sebatang rokok. Asap yang mengepul pelan ikut menyelimuti ruang keluarga, membebani anak-anak yang bahkan belum bisa memilih untuk melindungi diri. Di balik senyum yang tampak tenang, tersembunyi risiko yang tak terlihat
Data Badan Pusat Statistik (BPS) lima tahun terakhir menunjukkan kecenderungan mengejutkan. Persentase ibu perokok terus meningkat. Pada 2020, angkanya masih 0,78 persen, turun sedikit menjadi 0,71 persen pada 2021. Nilai ini kembali naik ke 0,81 persen di 2022, kemudian melonjak ke 0,91 persen di 2023. Puncaknya pada 2024 mencapai 0,92 persen.

Kebiasaan merokok pada orang tua, baik ibu maupun ayah, berdampak langsung pada kesehatan anak. Salah satu risikonya berasal dari paparan asap rokok tidak langsung (secondhand smoke) yang dihirup anak meski ia tidak merokok. Paparan ini bisa berasal dari ujung rokok yang menyala atau dari hembusan nafas perokok, dan tetap berbahaya meskipun anak tidak ikut merokok secara langsung.
Sebuah studi WHO menemukan bahwa anak yang terpapar asap rokok dari orang tua berisiko lahir dengan berat badan rendah dan rentan ISPA, pneumonia, bronkitis, bahkan asma. Lebih lanjut, WHO mencatat sebanyak 8 juta kematian tahunan terkait tembakau, termasuk perokok pasif.
Dari temuan ini jelas bahwa kebiasaan merokok di rumah bukan sekadar soal pilihan pribadi, melainkan juga merupakan ancaman langsung terhadap generasi penerus. Sudah waktunya keluarga Indonesia memperkuat kesadaran dan tindakan nyata. Merokok bukan hak, tapi risiko terutama bagi anak-anak yang masih bergantung secara penuh pada orang tua.(*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin