Anggota DPRD Berau Soroti Rendahnya Pengurusan Akta Kematian

kaltimes.com
17 Okt 2024
Share
Administrasi kependudukan, salah satunya pengurusan surat kematian masih rendah. padahal item ini sangat diperlukan dalam update data kependudukan daerah.

Kaltimes.com – Anggota DPRD Berau, Peri Kombong, menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terkait pengurusan akta kematian guna memperbarui data kependudukan, terutama di Kabupaten Berau. Menurunnya, kesadaran masyarakat dalam mengurus akta kematian masih tergolong rendah, yang terlihat dari rendahnya jumlah penerbitan akta kematian di daerah ini.

“Kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan data kematian anggota keluarga di Berau tergolong rendah, terutama saat belum ada kebutuhan administrasi,” ujar Politikus Gerindra ini.

Ia menambahkan bahwa data kematian yang akurat juga mempengaruhi distribusi bantuan sosial, khususnya bagi keluarga penerima bantuan yang sudah meninggal. Selain itu, data ini penting bagi kepentingan keluarga yang ditinggalkan.

Ia mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk aktif dalam mensosialisasikan pentingnya akta kematian. Menurutnya, pihak rumah sakit dan Puskesmas juga bisa berperan aktif dalam memberikan data kematian terbaru agar proses ini lebih mudah.

Di sisi lain, Peri memahami bahwa masyarakat yang kehilangan anggota keluarga sering kali tidak terpikir untuk mengurus akta kematian karena masih dalam suasana berduka.

“Dalam situasi seperti ini, peran ketua RT setempat sangat penting. Ketua RT bisa membantu melaporkan kasus kematian untuk memudahkan terbitnya akta,” imbuhnya.

Ia berharap agar masyarakat lebih sadar pentingnya dokumen ini demi akurasi data penduduk dan kelancaran administrasi lainnya.(adv/tim)

Editor: Tirta Wahyuda