Alasan Anak Muda RI Nilai Hukuman Lemah Jadi Akar Korupsi

kaltimes.com
8 Sep 2025
Share

SETIAP tahun, daftar panjang kasus korupsi terus muncul di ruang publik. Dari meja pengadilan hingga pemberitaan, publik menyaksikan pejabat yang menyalahgunakan dana rakyat.

Korupsi sudah lama menjadi penyakit kronis di Indonesia. Banyak pejabat mengalihkan uang negara yang seharusnya dipakai untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Belakangan, publik kembali terkejut karena kasus-kasus besar bernilai ratusan triliun rupiah mencuat. Salah satunya ialah dugaan korupsi tata niaga tambang timah di Bangka Belitung.

Ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo, menghitung kerugian lingkungan mencapai Rp271 triliun. Ia memaparkan perhitungan ini dalam berkas dakwaan yang Jaksa Agung RI ajukan (detikNews, 10/01/2025).

Pandangan Anak Muda

Fenomena korupsi juga menarik perhatian anak muda. Laporan National Benchmark Survei dari Pelopor Pilihan 77 menunjukkan bahwa generasi berusia 17–35 tahun menilai lemahnya hukuman sebagai faktor utama yang membuat korupsi terus hidup.

Selain itu, Pelopor Pilihan 77 merilis survei tersebut pada 24 Januari 2025. Mereka mengumpulkan data pada 29 November–8 Desember 2024 dan melibatkan 1.212 responden dari berbagai daerah.

Sebanyak 38 persen responden menilai hukuman yang tidak tegas menjadi akar masalah utama. Sementara itu, 18 persen responden menyebut korupsi sudah membudaya, 16 persen menyoroti keterlibatan pejabat negara, dan 9 persen menilai sanksi tidak menimbulkan efek jera.

Suara Kolektif di Media Sosial

Ketidakpuasan itu mendorong anak muda menggaungkan gerakan di media sosial. Salah satunya ialah 17+8 Tuntutan Rakyat, sebuah suara kolektif yang menekankan perlunya hukuman lebih tegas bagi pelaku korupsi.

Selain menuntut hukuman tegas, gerakan ini juga mendorong pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor, penguatan independensi KPK, serta revisi UU Tipikor. Menurut mereka, selama aparat hukum masih lemah dan membuka ruang tawar-menawar, praktik korupsi akan terus berulang dan merusak kepercayaan publik.

Pandangan itu sejalan dengan kenyataan di lapangan. Banyak pengadilan menjatuhkan vonis ringan dalam kasus besar. Bahkan, sejumlah pelaku menikmati fasilitas khusus selama menjalani hukuman.

Kondisi ini gagal menciptakan efek jera. Oleh karena itu, sebagian pejabat tetap menganggap korupsi sebagai risiko yang layak diambil. Karena itu pula, anak muda menilai ketegasan hukum menjadi pintu masuk paling penting untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Dulu Indonesia diperjuangkan dengan pengorbanan, kini giliran kita menjaganya dari penyakit bernama korupsi.(*)


Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin